Terkesan Arogan Wanita Parubaya Mengaku Kuasa Hukum. Bersitegang Dengan Warga

20

NDRAMAYU I TERAS TV LIVE I – sebuah vidio viral dengan nama akun FB Raline Meccayla. Didalam vidio tampak dua wanita berselisih dan beradu argumentasi terkait soal Tanah , berada di lokasi Desa Tulang Kacang kecamatan Sukra Indramayu ,Kamis 15/5/2025

Salah satu wanita paruh baya berkamata dengan lantang mengaku kuasa hukum ” saya kuasa hukumnya ” dengan gagah lantang nya tanpa memperlihatkan bukti sebuah surat seorang kuasa dari seseorang atau klien nya

Dari pihak keluarga haji U berusaha menjelaskannya dan bertanya kepada wanita parubaya berkaca mata yang mengaku ngaku kuasa hukum tersebut MAKSUD dan TUJUAN nya datang ke tulang kacang dan mencabuti pagar yang telah terpasang

Namun yang didapat malah wanita paruh baya tersebut terus melakukan debat adu mulut tak ubahnya cek cok yang tidak manfaat ” kalau emang kuasa hukum kenapa tidak mendampinginys di pengadilan bukan dilapangan datang datang langsung mencabut pagar ,itukah etika seorang kuasa hukum ” kata isah

Isah menjelaskan
pengertian kuasa hukum adalah orang perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakilkan para pihak yang bersengketa untuk beracara dipengadilan Tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan antara penerima kuasa yang dan pemberi kuasa yang dituang kan kedalam surat kuasa khusus ” kuasa hukum adalah advokat atau fihak.yang diberi kewenangan
oleh pihak pihak untuk mendampingi atau mewakili dalam penanganan perkara ,dan itu dipengadilan ,dan ini mencak mencak

perlu diketahui kata isah wanita paruh baya ini sudah dua kali datang ke tulang kacang dengan mengaku pertama mengaku dari polda dan yang sekarang malah mengaku kementrian lah atau kuasa hukum,” dahulu pernah datang dan mengertak saudara saya bahkan mendatangi rumah saudara saya dengan membawanya ke desa dan ia mengatakan bahwa dirinya mengaku dari Polda ” ucapnya
Dan saat ini datang lagi dengan berniat mencabut pagar dan mengaku dari kementrian dan kembali mengaku dari kuasa hukum , sebenarnya apa ya pekerjaan paru baya tersebut mengaku kuasa hukum tapi tidak seperti kuasa hukum atau advokat lain nya sesuai prosedurial pekerjaan nya ” ucap nya ( Red)

Bagikan>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini