Tanpa Pengawasan, Proyek Penurapan di Desa Bojongsari Diduga Dimanipulasi

14

KARAWANG TERASTV.LIVE | Pekerjaan proyek penurapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang di Desa Bojongsari Kecamatan Tirtamulya senilai Rp. 189.025.000.00 diduga dimanipulasi.

Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media, proyek penurapan yang dilaksanakan CV. Endah Tegar Utama, panjang 267 M dan tinggi 0,90 M sumber dananya dari APBD Karawang 2025 itu, diduga tanpa pengawasan instansi terkait dan mandor proyek.

Sehingga diduga pekerjaannya bermasalah, mulai dari kualitas matrial maupun pengurangan volume pekerjaan. Ukuran ketinggian turap tersebut dari 0 90 diduga dikurangi menjadi 0,60.

“Diduga ini sudah menjadi konspirasi antara instansi terkait dan pihak pemborong,”ungkap pemerhati pembangunan Kabupaten Karawang, Ir. Damsari saat dihubungi Terastv.live, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, konspirasi tersebut sudah menjadi budaya di kalangan pemborong dan instansi terkait.

“Sehingga banyak hasil pembangunan infrastruktur pemerintah kabupaten Karawang tak berkualitas dan tak tahan lama,”ujarnya.

Dia lantas mengatakan fenomena tersebut menjadi rutinitas tahunan dan meraup keuntungan yang tidak fair bagi pemborong dan stakeholder terkait.

Mempertontonkan budaya korupsi tersebut mungkin menjadi kebanggaan dan kepuasan tersendiri bagi pemborong dan instansi terkait.

“Kami kira sudah saatnya pemerintah Kabupaten Karawang bersih-bersih dan tindak tegas oknum pejabat dan pemborong penyeleweng uang negara itu, “tutup Damsari. (D’brong)

Bagikan>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini