KARAWANG | TERASTV.LIVE | Kuasa hukum Fajar Ramadhan, S.H membantah Ketua Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari terlibat dalam pungutan liar (pungli) program PTSL.
Hal itu, dia ungkapkan saat mengklarifikasi kepada media Terastv.live, Rabu (23/4/2025).
“Justru pak Oding (Ketua Tim Satgas PTSL) jadi korban oleh beberapa oknum anggota Tim Satgas PTSL Desa Darawolong,”ujarnya.
Menurutnya, Oding tak mengetahui soal pungli yang dilakukan beberapa oknum anggota Tim Satgas PTSL kepada pembuat atau pemohon sertifikat tanah melalui program PTSL itu.
“Jumlah warga sekitar berapa yang di pungli, mereka tidak melaporkan kepada Ketua Tim Satgas PTSL,”jelasnya.
Oleh karena itu, Fajar menuntut para oknum anggota Tim Satgas PTSL untuk bertanggungjawab atas perbuatan tercela tersebut. Hal ini untuk meredam kegaduhan di masyarakat.
Bahkan, dia juga bercerita pihak kepolisian sudah mengantongi jumlah data pemohon pembuatan sertifikat tanah kolektif tersebut.
“Nantinya akan dilakukan penyelidikan kepada warga pemohon sertifikat tanah program PTSL yang di pungli itu. Polemik ini harus diselesaikan, jangan berkepanjangan,”tegasnya.
Hingga kini, kata dia, jumlah pemohon sertitifikat tanah melalui program PTSL 2024 yang belum selesai hanya puluhan orang saja.
Lantas, Ketua PBH DPC Karawang itu menjelaskan soal dugaan fenomena kasus dugaan pungli program PTSL di Desa Darawolong karena krisis kepemimpinan.
“Sudah 1 tahun lamanya, Kepala Desa Darawolong lagi keadaan sakit sehingga warga tak bisa mengadukan berbagai permasalahan,”tutupnya. (Red)