PESAWARAN|TERASTV.LIVE|, 4 Juli 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (4/7/2025).
Rapat Paripurna yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan elemen organisasi kemasyarakatan tersebut menetapkan secara resmi pasangan Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M. dan Antonius Muhammad Ali, S.H. sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pesawaran. Pasangan ini menang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), yang selama ini konsisten mengawal proses demokrasi di Kabupaten Pesawaran, turut hadir dan memberikan apresiasi atas jalannya rapat paripurna yang berlangsung tertib dan khidmat.
Ketua Umum FMPB, Mursalin, dalam keterangannya menyampaikan ucapan selamat dan dukungannya kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Atas nama keluarga besar Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu, kami mengucapkan selamat kepada Ibu Hj. Nanda Indira Bastian dan Bapak Antonius Muhammad Ali atas disahkannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Ini adalah kemenangan rakyat Pesawaran. Semoga keduanya dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ujar Mursalin.
Dengan telah disahkannya pasangan Nanda–Anton oleh DPRD, tahapan selanjutnya adalah pengajuan surat resmi dari DPRD Kabupaten Pesawaran kepada Gubernur Lampung (SUMARAH)