Dugaan Pungli PTSL Darawolong Terkuak, Ketua Satgas Lempar Kartu Nama Pengacara

40

KARAWANG | TERASTV.LIVE | Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diwarnai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Tim Satgas setempat.

Sejumlah warga mengaku diminta membayar biaya pembuatan sertifikat tanah secara kolektif dengan nominal yang mencapai jutaan rupiah, padahal program PTSL sejatinya digratiskan karena dibiayai oleh pemerintah pusat.

“Betul Pak, kami diminta membayar Rp1,5 juta untuk satu bidang tanah, ditambah Rp50 ribu untuk biaya map,” ungkap seorang warga berinisial O dari Dusun Kali Jeruk kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

Warga juga mengungkap bahwa pembayaran tersebut dikumpulkan melalui Ketua RT masing-masing. Parahnya, bagi warga yang belum melunasi pembayaran, sertifikat tanah mereka disebut-sebut masih ditahan.

“Seperti anak kami, sertifikatnya sampai sekarang belum diberikan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, jumlah warga yang mengikuti program PTSL di Desa Darawolong mencapai sekitar 500 orang. Namun, besarnya biaya yang diminta membuat sebagian warga memilih mengundurkan diri dari program tersebut.

“Waktu itu kami diminta DP sebesar Rp200 ribu. Tapi karena total biayanya terlalu besar dan memberatkan, banyak warga yang mundur,” tutur sumber lainnya.

Hal senada disampaikan A, seorang aparatur desa dari Dusun Pasir Ela, yang mengaku kehilangan minat mengikuti program PTSL karena adanya permintaan biaya di awal.

“Waktu ditawari ikut program PTSL, kami diminta bayar DP Rp200 ribu. Kami tolak, jadi akhirnya tidak lanjut,” katanya.

Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (20/4/2025), Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong, Oding, justru merespons dengan mengirimkan kartu nama seorang advokat.

Tindakan tersebut dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan wartawan terkait program PTSL yang sedang menjadi sorotan di tengah masyarakat. (Red)

Bagikan>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini