PESAWARAN|TERASTV.LIVE| – Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) kembali melaporkan Ketua Yayasan Abdul Hakim Toto Taviv Susilo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran terkait dugaan korupsi dana BOS dan pungli yang terjadi di SDIT IQRO Gedong Tataan, Rabu (1/10/2025).
Ketua umum FMPB Mursalin MS mengatakan, laporan terkait dugaan korupsi ini merupakan langkah lanjutan dari dugaan pelanggaran yang dilakukan ketua Yayasan Abdul Hakim yang membawahi beberapa sekolah meliputi TKIT IQRO, SDIT IQRO dan SMPIT IQRO.
“Sebelumnya kami laporkan ke Krimsus Polda terkait pelanggaran alih fungsi lahan, sekarang kami laporkan lagi dugaan korupsinya terkait penggunaan Dana BOS di SDIT IQRO, karena banyak kejanggalan yang terjadi di sekolahan ini ulah dari ketua yayasan,” kata Mursalin.
Dijabarkan Mursalin, indikasi korupsi tersebut mengemuka saat ditemukan fakta di lapangan Kepala SDIT IQRO tidak memiliki wewenang mengelola dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat karena Yayasan yang mencairkan dana tersebut.
“Kami sudah melakukan investigasi, setiap pencairan dana BOS yayasan ini minta surat kuasa kepada kepala sekolah selajutnya yayasan yang mencairkan, itu kan dana kepentingannya buat siswa, kenapa justru yayasan yang seolah pemilik kuasa pengguna anggaran, ini sangat mencurigakan,” ungkapnya.
“Kepala sekolah dan dewan guru di SDIT IQRO juga mengeluh tidak sejahtera di sana, ada datanya di kami semua, kepala sekolah cuma dapat meminta anggaran jika kurang-kurang apa, kalau uang dikuasai yayasan,” timpal Mursalin.
Lebih teknis menurut Mursalin, ada beberapa item kegiatan yang menggunakan dana BOS yang terindikasi Mark up dan dikorupsi oleh oknum yayasan.
SD IT IQRO Tahun 2022 menurut Mursalin mendapatkan dana BOS lebih dari Rp. 400 juta dalam setahun dibagi menjadi 2 termin.
Tahap 1
– pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 28.812.000
– pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 1.100.000
– pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 19.620.000
– pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 4.492.000
– pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 2.582.000
– langganan daya dan jasa
Rp 5.260.000
– pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 54.084.000
– pembayaran honor
Rp 106.800.000
Total Dana
Rp 222.750.000
Dan di tahap 2
– pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 42.776.000
– pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 1.050.000
– pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 27.373.000
– pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 17.844.500
– pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 1.536.500
– langganan daya dan jasa
Rp 5.680.000
– pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 13.690.000
– penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 6.000.000
pembayaran honor
Rp 106.800.000
Total Dana
Rp 222.750.000
“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa beberapa item kegiatan berupa pengembangan perpustakaan, asesmen pembelajaran dan terutama gaji pegawai honor yang diduga keras ada Mark up, karena ditemui juga fakta pengajar disana tidak terdata dan lain sebagainya, apa pula duduk yayasan menguasa dana BOS itu yang seharusnya dikelola penuh oleh Kepala sekolah,” jabarnya.
“Kalau diperiksa kepala sekolah dan guru-guru pasti bersuara, belum ditambah iuran-iuran lain di sekolah yang terkenal mahal ini,” tambahnya.
Pada 2023 SDIT IQRO Gedong Tataan mendapatkan dana BOS tahap 1 Rp.211.950.000,- da tahap 2 Rp.211.950.000,- dengan item kegiatan yang serupa.
Tahun 2024 tahap 1 Rp. 222.750.000,- dan tahap 2. Rp. 222.750.000,-.
Dengan fakta tersebut, Mursalin berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan korupsi di yayasan Abdul Hakim.
“Kami dari FMPB yang terdiri dari puluhan ormas maupun lembaga akan mengawal kasus ini sapa ke akar-akarnya, ini merupakan wujud perhatian FMPB bagi wali murid dan dunia pendidikan yang tercoreng oleh ulah segelintir orang demi memperkaya diri sendiri,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua yayasan Abdul Hakim, Toto Taviv Susilo saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui terkait laporan tersebut dan mengaku belum mendengar apapun.
“Masyarakat yang mana yang melapor, saya tidak ta, mereka juga belum pernah kesini,” jawabnya singkat..(Sumarah)