Diduga Bendahara Pemdes Cikampek Utara Gasak Dana Silpa Ketahanan Pangan

31

KARAWANG | TERASTV.LIVE | Kaur Keuangan (bendahara) Pemerintah Desa (Pemdes) Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru berinisial P diduga menggasak puluhan juta rupiah dana sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) ketahanan pangan tahun 2022.

Hal itu terkuak setelah P melayangkan surat pernyataan pengunduran diri (16/5/2025) ke Pj Kepala Desa Cikampek Utara.

Sontak saja, Kelompok Usaha Bersama (KUB) ketahanan pangan Dusun Sukasenang dan Mekarsari geram terhadap bendahara desa diduga melakukan korupsi tersebut. Dugaan kasus penggelapan dana Silpa itu, kini menjadi pergunjingan warga Desa Cikampek Utara.

Sekretaris KUB ketahanan pangan Dusun Sukasenang berinisial M mengatakan saat itu pemdes Cikampek Utara telah sepakat dana silpa tersebut akan dialokasikan ke masing-masing Dusun untuk ketahanan pangan hewani.

“Itu usulan dari dusun kami, ternyata selama ini kami hanya dibohongi alias PHP saja baik oleh P maupun Pemdes Cikampek Utara itu sendiri. Jadi kami menduga dana silpa sejumlah Rp. 70 juta tersebut dipakai bancakan,”tegasnya kepada Terastv.live, Sabtu (21/6/2024) malam.

Sedangkan warga Dusun Mekarsari berinisial E menyatakan dugaan P bertindak korupsi tersebut, harus diusut tuntas untuk diminta pertanggungjawabannya.

Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Kotabaru harus melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menyelamatkan dana silpa tersebut.

“Ini soalnya uang negara, jika enggak ada tindakan yang konkrit, terpaksa kami akan laporkan ke aparat penegak hukum (APH),” ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Kepala Desa Cikampek Utara Didin Samsudin mengaku soal dana Silpa telah raib itu pada Nopember 2024. Hal itu diketahui dari print out rekening koran Desa Cikampek Utara

Pasca bocornya dana silpa itu, ujar Didin, dirinya berkoordinasi dengan ketua BPD Cikampek Utara untuk meminta pertanggungjawaban P.

“P berjanji akan mengembalikan dana Silpa tersebut, malah ada surat pernyataannya juga dari P,” ujarnya tanpa memperlihatkan bukti surat pernyataan pengembalian tersebut.

Senada dikatakan Ketua BPD Cikampek Utara Kosasih, dana silpa yang terpakai itu, P menyanggupi untuk mengembalikan lagi.

“Cuma waktunya belum ditentukan, saya juga koodinasi terus sama bendahara, kapan dibalikan uang silpa itu ?,” katanya saat dihubungi via pesan singkat whatsaap.

Terpisah, Sekretaris Desa Cikampek Utara Yuyu Rahayu mengungkapkan diketahui raibnya dana silpa itu ketika turunnya dana desa tahap I April 2025.

Lantas dia meyakini P menggasak dana silpa itu dengan sistem digital bukan manual.

Pasca diketahui bobolnya dana silpa itu, Pemdes Cikampek Utara menuntut P untuk mengembalikan hingga Agustus bertepatan turunnya dana desa tahap II 2025.

“Nantinya dana silpa itu akan digabung dengn dana ketahanan pangan 2025. Tapi kalau meleset kami akan laporkan ke APH,”tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via telp seluler, Camat Kotabaru Hj Idah Hamidah, S.E mengatakan soal dana silpa itu masih ada di rekening Desa Cikampek Utara. Hal itu berdasarkan  Informasi dari Pj Kepala Desa Cikampek Utara.

“Tunggu saja realisasinya, dana Silpa itu akan digabung dengan ketahanan pangan 2025. Nanti BA-nya juga beda,”pungkasnya. (D’brong)

 

Bagikan>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini