KARAWANG | TERASTV.LIVE | Pekerjaan proyek rehabilitasi saluran drainase dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang yang dilaksanakan CV Cakra Buana Utama di Dusun Serang, Desa Karangjaya, Kecamatan Turtamulya menuai sorotan negatif publik.
Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pembangunan infrastruktur itu sumber dananya dari APBD Karawang 2025 senilai Rp 189.030.000.00 diduga telah dikurangi volume pekerjaannya dengan cara tanpa menggali pondasi dahulu.
Malah ditumpangkan atau ditempel dengan pondasi lama yang sudah ada sebelumnya. Bahkan material bangunan juga tak berkualitas (pasir deplo/atras).
Selain itu, pekerjaannya juga diduga tanpa pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang sehingga rawan diselewengkan.
“Seharusnya ada pengawasan ketat dari instansi terkait. Pekerjaan apapun tanpa pengawasan hasilnya tak optimal. Padahal pekerjaan rehab saluran drainase itu dari hasil dana pajak rakyat,” ungkap warga Desa Karangjaya berinisial N kepada media Terastv.live, Senin (9/6/2025).
Dia lantas menyebut diduga ada konspirasi buruk antara pemborong dan pengawas terkait pekerjaan plat merah yang tengah dikerjakan itu.
“Soalnya banyak pekerjaan pembangunan infrastruktur yang telah dikerjakan dari Pemkab Karawang bermasalah alias tak berkualitas setiap tahunnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, para pihak terkait tak bisa ditemui atau dihubungi. (D’brong)