Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnain: Jangan Bawa Atas Nama Adat Selesaikan Secara Hukum

3

PESAWARAN|TERASTV.LIVE| – Ketua Majelis Pimpinan Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Farifki Zulkarnain yang bergelar Suntan Junjungan Makhga, menanggapi pernyataan sebelumnya dari seseorang yang mengaku sebagai Ketua MPAL Pesawaran yang mendesak kepolisian untuk menindak tegas RD (Rama Diansyah) terkait dugaan penganiayaan terhadap Zahrial. Parifki menilai pernyataan tersebut justru dapat memperkeruh suasana dan mengganggu proses hukum.

Farifki menegaskan bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, tanpa adanya intimidasi atau upaya membawa-bawa unsur adat secara tidak tepat.

“Ya jangan lah memeperkeruh, ini kan masalah pribadi antara Rama Diansyah dan Zahrial. Saya sebagai Ketua Lembaga Majelis Punyimbang Adat Lampung yang memang benar Punyimbang Suntan Junjungan Makhga, serahkan saja kepada pihak berwenang. Jangan ada intimidasi, pihak berwenang mereka lebih tahu dan lebih paham faktor permasalahannya,” ujar Farifki.

Ia juga mengingatkan bahwa di Pesawaran terdapat 375 punyimbang yang semuanya menjunjung tinggi piil pesenggiri (nilai-nilai kehormatan dan adat). Rama Diansyah sendiri, menurutnya, merupakan seorang punyimbang yang memiliki anak adat, sehingga situasi ini berpotensi menimbulkan ketersinggungan di tingkat masyarakat adat.

“Hal ini membuat ketersinggungan, jangan sampai nanti menjadi ricuh berkepanjangan. Cakha si dipakai, baca kitab kuntakha khaja niti, semua sudah tertulis dalam satu buku yang menjunjung tinggi adat istiadat Lampung,” tambah Farifki, mengutip pesan adat untuk mengedepankan kebijaksanaan dan ketertiban.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, seseorang yang mengatasnamakan Ketua MPAL Pesawaran, Hi. Maulana Marsad, S.Ag., mendesak Polres Pesawaran untuk segera menindak tegas Rama Diansyah terkait dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial, yang hingga kini belum juga mencapai kepastian hukum.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor : B/287/IX/RES.1.6/2025/Reskrim, telah diinformasikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, termasuk telah dilakukannya pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi, serta rencana meminta keterangan saksi ahli dokter. Polres Pesawaran juga menyatakan akan segera menggelar perkara untuk memastikan langkah hukum selanjutnya.

Dengan adanya pernyataan dari Parifki Zulkarnain ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan objektif tanpa tekanan, sambil menjaga kondusivitas dan kerukunan di masyarakat Pesawaran.Petani dan Warga Sekitar lokasi Pembangunan Sekolah SDIT/SMPIT IQRO Sukaraja Gedungtataan Protes dan belum pernah di minta ijinPetani dan Warga Sekitar lokasi Pembangunan Sekolah SDIT/SMPIT IQRO Sukaraja Gedungtataan Protes dan belum pernah di minta ijin.(Sumarah)

Bagikan>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini