PESAWARAN|TERASTV.LIVE| 26 Mei 2025 Dugaan penyelewengan dana BumDes Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, kini menjadi sorotan. Beberapa warga Desa Bagelen mendatangi kantor Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) di Kecamatan Kedondong untuk meminta pendampingan hukum dan mendesak pengembalian dana BumDes ke kas desa.
Menurut salah satu warga, Hen, BumDes Desa Bagelen telah tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Hen menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima warga, dana BumDes telah digunakan oleh pengurus tanpa pertanggungjawaban hingga saat ini.
“BumDes ini sudah tidak berjalan kurang lebih lima tahun. Dari catatan yang kami dapat, ketua BumDes berinisial RS menggunakan dana lebih dari Rp36 juta, bendahara HR sekitar Rp35 juta, dan sekretaris SG sebesar Rp10 juta. Dana itu digunakan sejak lima tahun lalu dan sampai sekarang tidak ada kejelasan pertanggungjawabannya,” ungkap Hen kepada wartawan.
Hen menambahkan, berbagai upaya mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan oleh Kepala Desa Bagelen, namun tidak membuahkan hasil. Ia juga menduga ada pembiaran atau rekayasa oleh oknum aparat desa yang menyebabkan masalah ini tidak kunjung selesai.
“Sudah berkali-kali dimediasi oleh kepala desa agar dana itu dikembalikan, tapi selalu buntu. Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum perangkat desa yang melindungi para pelaku. Karena itulah, kami meminta bantuan LIPAN untuk mengawal kasus ini agar dana bisa dikembalikan ke kas desa dan diproses secara hukum,” ujar Hen dengan nada kesal.
Menanggapi laporan warga, Ketua LIPAN Kabupaten Pesawaran, Sumara, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Bagelen. Ia mengatakan, pihaknya akan segera turun melakukan investigasi lapangan.
“Kami menerima laporan masyarakat dan akan segera bertindak. Tim kami akan melakukan investigasi mendalam dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jika ditemukan cukup bukti, kami tidak segan membawa kasus ini ke Inspektorat maupun ke aparat penegak hukum seperti Polres Pesawaran,” tegas Sumara.
LIPAN menyatakan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, termasuk memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
Kasus dugaan penyelewengan dana BumDes Bagelen ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, agar tidak mencoreng semangat pembangunan desa yang bersih dan berintegritas. ( Tim)